FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sekitar enam jam lamanya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Tenri Angka Yasin Limpo, Kamis (16/5/2024).
Pantauan fajar.co.id di lokasi, penyidik KPK tiba di kediaman Tenri di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini A pukul 14.30 Wita.
Para penyidik KPK itu mengendarai mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B 2045 SIG dan Nissan merah dengan nomor polisi DD 1747 VZ.
Sekitar pukul 22.00 Wita, para penyidik telah selesai melakukan penggeledahan.
Tampak, mereka menenteng dua koper hitam dan cokelat. Kedua koper itu kemudian diangkut menggunakan mobil Kijang Innova.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Muhammad Nasir, yang ditemui memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
Dikatakan Nasir, dirinya datang ke rumah tersebut karena diminta untuk memantau proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai Kuasa Hukum keluarga," ujar Nasir kepada awak media di lokasi, Kamis sore.
Nasir tidak sendiri sebagai Kuasa Hukum yang hadir, namun di dalam rumah telah ada beberapa rekannya yang mendampingi penyidik KPK.
"Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ," sebutnya.
Saat ditanyakan mengenai kaitannya dengan SYL, Nasir juga tidak memberikan keterangan pasti. Ia memilih untuk tidak berkomentar.
"Kaitan rumah dengan SYL, belum kami ambil tanggapan dulu untuk sementara. Ini ibu Andi Tenri Angka Yasin Limpo," tandasnya.