FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus didalami Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menyita rumah yang diduga milik SYL di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, KPK kemudian menggeledah rumah Tenri Angka Yasin Limpo.
Ketua RW 1 Kelurahan Tidung, Amin Usman, yang turut dihadirkan dalam penggeledahan tersebut mengatakan dalam kapasitas pemerintah setempat.
"Saya hadir diminta untuk turut menyaksikan proses penggeledahan," ujar Amin saat ditemui di lokasi, Kamis (16/5/2024) malam.
Diungkapkan Amin, penyidik KPK menggeledah dua kamar di rumah mewah berlantai dua tersebut.
"Dua kamar (digeledah). Saya tidak tahu pasti kamarnya siapa yang pasti mirip kamar utama," bebernya.
Saat ditanyakan mengenai barang-barang yang dijadikan alat bukti, Amin mengaku tidak mengetahui secara jelas.
"Tidak ada. Tidak ada saya lihat," tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Muhammad Nasir, yang ditemui memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
Dikatakan Nasir, dirinya datang ke rumah tersebut karena diminta untuk memantau proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai Kuasa Hukum keluarga," ujar Nasir kepada awak media di lokasi, Kamis sore.
Nasir tidak sendiri sebagai Kuasa Hukum yang hadir, namun di dalam rumah telah ada beberapa rekannya yang mendampingi penyidik KPK.
"Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ," sebutnya.