“Jumlah formasi yang besar, yaitu 3.424 orang, mengharuskan kami mencari formula dan arahan terbaik dari Kemenpan RB,” bebernya.
Rekrutmen PPPK 2024 akan memprioritaskan honorer yang masuk dalam database BKN, sedangkan formasi CPNS menjadi peluang bagi fresh graduate untuk menjadi ASN.
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ke depan status kepegawaian di instansi pemerintah hanya terdiri dari PNS dan PPPK, dengan tenaga honorer dihapus mulai akhir Desember 2024. (*)