FAJAR.CO.ID, PANGKEP- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pangkep meminta seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) untuk tidak melakukan rekreasi penamatan keluar wilayah Kabupaten Pangkep bagi siswanya.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Pangkep, Dr Sabrun Jamil bahwa pihaknya sudah menyampaikan untuk seluruh tingkatan sekolah mulai PAUD, TK, SD hingga SMP untuk tidak diperkenankan melaksanakan rekreasi.
"Kita sudah sampaikan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan rekreasi. Jadi hanya penamatan di sekolah saja," ungkapnya, Kamis (16/5/2024).
Lanjut disampaikan bahwa, hal itu dilakukan demi keamanan dan keselamatan siswa semata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingikan.
"Ini kita lakukan setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD. Bahwa memang sebaiknya dilakukan penamatan saja di sekolah," jelasnya.
Sementara terkait dengan biaya rekreasi dan penamatan yang sudah dikumpulkan oleh siswa itu akan menjadi pembahasan lebih lanjut dengan pihak komite sekolah dan orang tua siswanya.
"Kita minta terkait biayanya untuk segera dibahas dan dikoordinasikan mengenai biaya yang sudah mereka kumpulkan untuk dibahas lebih lanjut dengan orang tua siswa," katanya.
Sementara itu, Legislator Komisi I DPRD Pangkep, Nurdin Mappiara mengaku, bahwa memang pelaksanaan penamatan harus dilakukan di sekolah saja.
"Karena kita mempertimbangkan banyak aspek. Utamanya aspek keamanan. Kalau di sekolah saja berkegiatan bersama dengan gurunya kemudian orang tuanya diundang itu jauh lebih baik. Daripada harus keluar dan memakan biaya yang besar juga," bebernya.(fit)