FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, pihaknya saat ini sementara melakukan penggeledahan di rumah kerabat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya benar masih berlangsung dan akan disampaikan updatenya nanti setelah selesai," ujar Ali Fikri kepada awak media dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5/2024).
Sekitar pukul 14.30 Wita penyidik KPK yang mengendarai mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B 2045 SIG tiba di kediaman kerabat SYL.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, rumah yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini itu merupakan rumah Tenri Angka Yasin Limpo, istri almarhum Andi Darussalam Tabusalla.
Hal ini dikuatkan oleh tulisan pada plang papan nama di rumah mewah itu, "Nanaa YL".
Hingga pukul 16.59 Wita, penyidik KPK didampingi kerabat, Kuasa Hukum keluarga SYL, dan aparat Kepolisian masih melakukan penggeledahan di rumah berlantai dua itu.
Kuasa Hukum Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Muhammad Nasir, yang ditemui memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
Dikatakan Nasir, dirinya datang ke rumah tersebut karena diminta untuk memantau proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai Kuasa Hukum keluarga," ujar Nasir kepada awak media di lokasi, Kamis sore.
Nasir tidak sendiri sebagai Kuasa Hukum yang hadir, namun di dalam rumah telah ada beberapa rekannya yang mendampingi penyidik KPK.
"Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ," sebutnya.