FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rencana pembangunan Stadion Sudiang kembali menemui masalah baru sebelum masuk masa pengerjaannya.
Sebelumnya, rencana pembangunan stadion yang akan menjadi markas PSM Makassar ini disebut masuk kawasan keselamatan penerbangan
Setelah dicek kembali dengan detail, lokasi stadion tidak termasuk dalam kawasan keselamatan penerbangan
Namun, masalah baru kini muncul setelah rencana pembangunan stadion di Sudiang ramai diperbincangkan
Lahan yang dipersiapkan menjadi lokasi proyek pembangunan stadion diklaim oleh warga
Padahal, lahan yang masih di dalam Kawasan Olahraga Sudiang itu diklaim telah dibebaskan oleh Pemprov Sulsel
Sebuah papan bicara kini terpasang di dekat titik groundbreaking pembangunan stadion yang direncanakan pada Juli mendatang.
Salah seorang warga bernama Zainuddin mengaku sebagai pemilik lahan seluas 4,3 hektare di kawasan GOR Sudiang
Pemasangan papan bicara tersebut berdasarkan klaim sebagai ahli waris dari pemilik lahan bernama Santi Bin Badeng
Zainuddin mengaku sengketa kepemilikan lahan itu sudah melalui Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung sebagai miliknya. "Sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Zainuddin
Mengklaim diri sebagai pemilik lahan yang sebagian terkena proyek pembangunan stadion, Zaenuddin mengaku tidak pernah diajak komunikasi oleh Pemprov Sulsel soal ganti rugi
Rencananya, pembangunan fisik stadion mulai dilakukan November 2024 mendatang
Pemprov sudah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare untuk pembangunan dan fasilitas penunjang stadion.
Stadion Sudiang disebut akan berstandar FIFA dengan konsep stadion ramah lingkungan berstandar internasional.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulsel, Suherman mengatakan Pemprov akan menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.
Saat ini masih dalam pembahasan. Anggaran pembangunan Stadion Sudiang dianggarkan melalui dana APBN. Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin memastikan anggaran pembangunan stadion sudah dibahas di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional.
Anggarannya sudah bisa dipastikan terbiayai oleh APBN melalui Kementerian PUPR. "Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasiona (Musrenbangnas) sudah tercantum pembangunan Stadion Sudiang," kata Bahtiar Baharuddin dalam keterangannya.
Lanjut, dokumen perencanaan stadion tersebut telah menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional. Dan bisa dipastikan untuk pendanaan pembangunan Stadion ini nantinya akan cair dari APBN melalui PUPR.
"Sudah masuk menjadi bagian dokumen perencanaan pembangunan nasional kita untuk pembangunan stadion. Artinya, ini sudah bisa dipastikan sudah dibiayai oleh APBN melalui Kementerian PUPR," Jelasnya.
PJ Gubernur itu pun memberikan tekanan agar hal ini terus mendapatkan evaluasi yang berskala dan tentunya disertai dengan progres yang signifikan. "Sebagai Penjabat Gubernur saya harus mengevaluasi dari waktu ke waktu," tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran untuk pembangunan akses jalan Stadion Sudiang.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp300 miliar. Harapannya dapat memperlancar akses menuju Stadion Sudiang yang nantinya akan menjadi salah satu ikon baru Kota Makassar.
Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar telah menyelesaikan survei pembangunan akses jalan menuju Stadion Sudiang. Tiga ruas jalan sepanjang 5 kilometer akan diperbaiki untuk memperlancar akses menuju stadion baru di kawasan Sudiang.
Dua titik jalan yang akan diperbaiki terletak di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan dan Paccerakkang. Satu titik lainnya masih menunggu finalisasi lokasi pembangunan stadion.
Dinas PU Makassar masih menunggu desain titik pembangunan stadion di Sudiang. Dan untuk pembangunan fisik stadion dijadwalkan akan dimulai pada November 2024 dengan kontrak multiyears.
Kontrak multiyears sendiri adalah kontrak yang memiliki waktu pelaksanaan lebih dari setahun dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. (Erfyansyah/fajar)