FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 menjadi informasi yang ditunggu-tunggu. Namun hingga kini, belum ada kabar pasti kapan tepatnya pendaftaran bakal dibuka.
Belakangan, muncul isu CASN 2024 ditunda setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat tahun ini. Seperti apa kebenarannya?
Menteri Pendyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdulah Azwar Anas mengakui adanya keterlambatan.
Ia juga bilang memang ada isu penundaan karena Pilkada. Hal itu beraaal dari harapan Ombudsman.
“Terkait harapan Ombudsman agar seleksi CPNS ditunda setelah Pilkada,” kata Anas dikutip dari YouTube Kementerian PANRB, Jumat (17/5/2024).
Anas menjelaskan, aturan agar seleksi CASN 2024 sudah ada. Selain itu, ada pula keputusan bersama dengan DPR agar seleksi dilaksanakan tahun ini.
“Kami ingin sampaikan bahwa ini keputusan dari Undang-Undang ASN nomor 20 Tahun 2023. Dimana telah diputuskan bersama Komisi III, bahwa penyelesaian tenagan non ASN selambat-lambatnya diselesaikan pada bulan Desember,” jelasnya.
Karenanya ia menegaskan, dengan adanya regulasi itu tidak memungkinkan adanya penundaan pelaksanaan setelah Pilkada.
“Sehingga dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda,” tegasnya.
Soal kekhawatiran adanya tumpang tindih data, Anas menyebut itu tak berdasar. Karena data yang diproses adalah yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mereka yang bisa diselesaikan tahun ini adalah mereka yang sudah masuk di database di BKN. Sehingga kekhawatiran adanya data baru yang tumpang tindih yang dimasukkan karena adanya proses politik di daerah menurut kami tidak. Karena mereka harus tercantum di database BKN,” terangnya.
Lalu kapan jadwal casn 2024?
Anas sebelumnya mengatakan pendaftran dibuka paling lambat Juli mendatang. Ia tak merinci tanggalnya.
Hanya saja, saat ini telah dibuka pendaftran CASN jalur sekolah kedinasan. Ada delapan sekolah kedinasan yang membuka seleksi.
Formasi
Sampai saat ini, total ada 1.289.824 formasi CASN untuk tahun 2024. Terbagi dari instansi pusat 427.650 formasi dan instansi daerah 862.174 formasi.
Untuk instansi pusat yang jumlahnya 427.650, terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 130.414 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 297.236 formasi
Begitu pula instansi daerah yang jumlahnya 862.174 formasi. Terdiri dari 148.013 formasi CPNS dan 714.161 formasi PPPK.
Pilkada serentak 2024
Adapun Pilkada serentak rencananya bakal dihelat pada November mendatang.
Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024.
(Arya/Fajar)