Kemendikbudristek Dikritik Soal UKT Tinggi, Ferdinand Hutahaean: Pendidikan di Negara ini Dijadikan Bisnis

  • Bagikan
Ferdinand Hutahaean

Menurut Kemendikbudristek, pengaturan biaya di perguruan tinggi tetap diperlukan karena biaya pendidikan tinggi tidak dapat digratiskan.

Hal itu diungkapkan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri yang digelar di kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Ia menegaskan, pendanaan pendidikan lebih difokuskan pada program wajib belajar 12 tahun yang mencakup pendidikan SD, SMP, dan SMA.

Tjitjik menjelaskan bahwa pendidikan tersier atau pendidikan tinggi merupakan pendidikan yang ditempuh setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas.

Pendidikan tersier ini meliputi institusi seperti politeknik, akademi, universitas, dan institut.

Kemendikbudristek menegaskan bahwa penetapan tarif UKT sudah disesuaikan dengan standar mutu pendidikan dan kebutuhan operasional perguruan tinggi.

Meski demikian, berbagai skema bantuan dan beasiswa tetap disediakan bagi mahasiswa yang membutuhkan untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan merata.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan