FAJAR.CO.ID, NUNUKAN- Petugas Bea Cukai Nunukan dan Polres Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) seberat 13 kilogram. Narkotika tersebut ditemukan disembunyikan pelaku di dalam kaleng susu.
“Penggagalan penyelundupan sabu ini terungkap pada 24 April 2024, ketika tim gabungan Bea Cukai Nunukan dan Tim Reskoba Polres melakukan pengawasan di Dermaga Aji Putri Nunukan,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Iman Hakiki Nurifa, Rabu (22/5/2024), dikutip dari ANTARA.
Iman menjelaskan, kecurigaan petugas muncul saat melihat kegiatan pembongkaran barang dari Malaysia di dermaga tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik menggunakan alat pemindai (x-ray) dan anjing pelacak narkotika (tim K-9).
Dari hasil pemeriksaan x-ray, petugas gabungan menemukan indikasi barang mencurigakan yang disimpan dalam dua karung berisi total 26 kaleng susu kental manis. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya bungkusan bening berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam seluruh kaleng susu tersebut. Berat sabu dalam setiap kaleng diperkirakan mencapai 500 gram.
"Sabu disembunyikan dengan cara dibungkus plastik transparan dan dimasukkan ke dalam kaleng susu," ujar Iman.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Nunukan. Iman menegaskan, penyelundupan narkotika merupakan kejahatan yang dapat merugikan keuangan negara dan membahayakan masyarakat.
Bea Cukai Nunukan berkomitmen terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan menutup celah penyelundupan.