Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis methamphetamine (sabu) engan berat total 13 kilogram yang diungkap aparat gabungan Bea Cukai Nunukan dan Polres Nunukan. (ANTARA/HO-Bea Cukai Nunukan)
“Penggagalan penyelundupan sabu ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Iman.