FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, menekankan pentingnya tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun varian COVID-19 KP.1 dan KP.2 tidak memiliki bukti yang menunjukkan kemampuan menyebabkan sakit berat.
Meskipun demikian, dikutip dari ANTARA, Pemerintah Indonesia tetap waspada terhadap penyebaran varian tersebut, mengutip data dari Pemerintah Singapura yang mencatat peningkatan kasus COVID-19, meski rerata kasus yang masuk rumah sakit dan Unit Perawatan Intensif (ICU) tetap rendah.
Syahril menyoroti bahwa secara global, subvarian JN.1 mendominasi di sebagian besar negara, sementara di Singapura, proporsi gabungan KP.1 dan KP.2 mencapai lebih dari dua pertiga kasus COVID-19.
Hingga saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VUM), namun tidak ada indikasi bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan varian COVID-19 lainnya.
Meskipun varian KP.1 dan KP.2 belum ditemukan di Indonesia, Syahril menegaskan perlunya terus menerapkan protokol kesehatan, termasuk vaksinasi COVID-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Terkait perjalanan, dia menekankan bahwa belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura, sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.
Namun, Syahril mengingatkan bahwa status endemi tidak berarti COVID-19 telah hilang, dan masyarakat perlu tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian.