Nadiem Sebut Kenaikan UKT Sesuai Asas Keadilan dan Inklusifitas, Said Didu: Menteri Ini Betul-betul Perusak Negeri

  • Bagikan
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Kenaikannya disebut akibat dari Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan