GRPN dan IBI RDPU-Audiensi dengan Komisi IX DPR RI Bahas Nasib 532 Bidan Pendidik

  • Bagikan
Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perwakilan Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) dan Perwakilan 532 Bidan Pendidik melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, yang dilakukan di Gedung Nusantara 1, Komplek Senayan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (22/5/2024).

FAJAR.CO.ID, , JAKARTA -- Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perwakilan Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) dan Perwakilan 532 Bidan Pendidik melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, yang dilakukan di Gedung Nusantara 1, Komplek Senayan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (22/5/2024).

“Bahagia banget, hari ini tanggal 22 Mei 2024 kami diterima di Komisi IX DPR RI untuk membahas NIP P3K dan SK tahun 2023 milik 532 Bidan Pendidik yang telah dibatalkan dan dicabut secara sepihak BKN dan Kementerian Kesehatan,” kata Koordinator Umum GRPN Fritz Alor Boy.

“Kami berterima kasih dan bersyukur, Komisi IX sepakat mmenerima kami dengan senang hati,” tambah aktivis kemanusiaan itu.

Tujuan mereka melakukan RDPU ini guna meminta pemerintah untuk terbitkan NIP P3K dan SK tahun 2023 miliki 532 Bidan Pendidik yang telah dibatalkan dan dicabut secara sepihak oleh pemerintah, dalam hal ini BKN dan Kementerian Kesehatan.

Dalam keterangannya, kata Fritz, mereka berharap Komisi IX DPR RI segera mempertemukan Kementerian Kesehatan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk duduk bersama membahas nasip kesejahteraan 532 Bidan Pendidik.

“Kami berharap, Komisi IX dapat mempertemukan Kemenkes dan BKN untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukannya. Sebab, yang mereka lakukan itu telah merugikan nasip-masa depan Bidan Pendidik seluruh Indonesia,” sebutnya.

Ia mengaku, Komisi IX DPR RI sudah siap memperjuangkannya.

“Komisi IX juga sangat respon baik dan siap memperjuangkannya,” tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan