MUI Kritik Masjid yang Terima Puluhan Biksu, Saidiman Ahmad Beber Pengalaman Salat di Rumah Ibadah Yahudi

  • Bagikan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, Saidiman Ahmad, memberikan tanggapan atas pernyataan Cholil Nafis mengenai puluhan biksu yang singgah di Masjid Baiturrahman Temanggung. 

Tidak setuju dengan pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah tersebut, Saidiman membagikan pengalamannya sendiri.

Saidiman menceritakan bahwa ia bersama teman-teman Muslim dan Kristennya pernah berkunjung ke sebuah Sinagoge di Melbourne, Australia. 

"Saya bersama teman-teman Muslim dan Kristen pernah ke Sinagoge di Melbourne, Australia," ujar Saidiman dalam keterangannya di X @saidiman, dikutip pada Sabtu (25/5/2024). 

Dalam kunjungan tersebut, mereka berdialog dengan pengurus Sinagoge.

"Kami berdialog dengan pengurus Sinagoge itu," ucapnya. 

Ketika tiba waktu salat, tuan rumah mempersilakan mereka yang Muslim untuk melaksanakan salat berjemaah di dalam Sinagoge tersebut.

"Ketika tiba waktu salat, tuan rumah mempersilakan yang Muslim salat. Maka salat berjamaahlah kami di dalam sinagoge itu. Adem," tandasnya. 

Untuk diketahui, Sinagoge atau Kanisah merupakan nama tempat beribadah orang Yahudi.

Sebelumnya, Muhammad Cholil Nafis, memberikan komentar terkait 40 Biksu Buddha yang melakukan doa bersama di Masjid Baiturrohmah, Temanggung, Jawa Tengah.

Menurut Cholil, apa yang terjadi merupakan sebuah kebablasan, terutama karena doa bersama tersebut dilakukan di dalam masjid.

"Ini kebablasan," ujar Cholil dalam keterangannya di aplikasi X @cholilnafis (22/5/2024). 

Cholil menegaskan bahwa masih ada ruang pertemuan lain yang lebih tepat untuk kegiatan semacam itu. 

"Kalau mau terima tamu non muslim jangan di rumah ibadah. Kan masih ada ruang pertemuan lain yang lebih tepat," ucapnya.

Dikatakan Cholil, masjid adalah tempat ibadah bagi umat Muslim dan seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan ibadah agama lain.

"Rumah masjid itu hanya untuk ibadah umat muslim bukan untuk lainnya," tukasnya. 

Melihat video yang beredar, di mana para biksu tersebut didampingi oleh aparat TNI, Cholil menyebut bahwa aparat yang semestinya memiliki wewenang untuk memberikan tindakan.

"Yang menindak tegas itu aparat," sebutnya. 

Cholil bilang, MUI hanya memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan hukum yang jelas bahwa toleransi tidak membenarkan umat lain beribadah di masjid.

"Kami berkewajiban memberi penjelas hukum yang jelas, bahwa toleransi tidak membenarkan umat lain beribadah di masjid," tandasnya. 

Menurut informasi, kedatangan para biksu thudong ini disambut oleh takmir masjid dan Kepala Desa Bengkal, Istiyanto. 

Mereka menyampaikan ucapan selamat datang kepada para biksu thudong yang melakukan perjalanan spiritual.

Sebagai informasi, lokasi Masjid Baiturrohmah berada di pinggir Jalan Raya Magelang-Temanggung, dekat dengan perbatasan wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan