FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sudah menghitung kebijakan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurutnya, masyarakat pasti akan menyesuaikan dengan kebijakan baru setelah regulasi berjalan. Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers usai inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
Presiden mencontohkan saat diberlakukan BPJS Kesehatan di luar skema gratis yang sempat menjadi sorotan.
“Tapi setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi.
Terkait hal itu, pegiat media sosial, Denny Siregar turut bereaksi. Pria yang pernah mendukung Jokowi dua periode ini mencuitkan kritikan tajam dengan mengingatkan kasus ASABRI dan Jiwasraya yang justru merugikan negara dan nasabah dengan nilai puluhan triliun rupiah.
"ASABRI 23 triliun. Jiwasraya 17 triliun. Pasti akan dirasakan setelah berjalan.. ☺," tulis Denny Siregar melalui akun twitternya, @Dennysiregar7.
Untuk diketahui pada Agustus 2022 lalu, Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Teddy Tjokrosapoetro, terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi dan pencucian uang.