Tidak sampai di situ, Pasal 68 PP itu telah ditegaskan kepada para pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat tujuh tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020 pada 20 Mei 2020. Artinya pendaftaran itu harus dilakukan pemberi kerja mulai 2027.
(Arya/Fajar)
Pemotongan Gaji untuk Tapera Tambah Daftar Komponen Pemotongan Gaji, Alvin Lie: Semoga Tidak Dikorupsi
