"Kalo kata yang bela rezim. Daripada duitnya dipake depo judol mending ditabung dengan iuran Tapera toh bisa beli rumah. Padahal kita iuran duitnya juga dipake judi sama pengelola Tapera dengan skema instrumen investasi ala2 Ponzi. Gitu hangus ya gitu deh mas wakakakak," tulis warganet lainnya.
"TAPERA hanya dalih untuk menghimpun dana masyarakat, selebihnya dana tersebut untuk 'menambal' carut-marut anggaran dan keringnya likuiditas," tambah lainnya.
"Wakakaka track record pemerintah & BUMN, isinya korupsi semua 😂," cuap netizen.
Sebagaimana diberitakan, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini ramai jadi sorotan. Sebab, Tapera dipotong setiap bulan dari gaji pekerja, baik swasta maupun PNS.
Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.
Dalam aturan tersebut simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Iuran bagi peserta pekerja ditanggung bersama, yaitu pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung olehnya. Aturan soal iuran ini tercantum dalam pasal 15 Tapera. (bs-sam/fajar)