FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Narkoba telah menjadi momok bagi masyarakat Sulsel. Data menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Sulsel terus meningkat.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polda Sulsel dan Polres-Polres di wilayah Sulsel.
Peredaran narkoba membawa dampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat.
Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi saat menggelar ekspose di Lapangan Apel Mapolda Sulsel mengatakan, narkoba dapat merusak kesehatan, menggerogoti moral, dan memicu berbagai tindak kriminalitas.
Narkoba juga menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda Sulsel.
"Narkoba ini tergantung pasarnya, karena dia sangat tunduk dan mengikuti pasarnya. Kalau narkotika ramai di masyarakat, karena banyak yang terlibat," ujar Andi Rian, Rabu (29/5/2024).
Dalam memberantas narkoba, kata Andi Rian, tidak cukup bila pihak Kepolisian bekerja sendiri dalam menuntaskan peredaran narkoba.
"Harus sama-sama. Kalau kita berbicara di hilir harus ada penanganan di hulu. Daya tangkal atau daya cegah," ucapnya.
Ditekankan Andi Rian, narkoba sangat mengikuti hukum pasar. Semakin banyak permintaan, otomatis produksi akan semakin banyak.
"Ayo kita tumbuhkan rasa cegah penggunaan narkoba, Kita komitmen untuk tidak terlibat penyalahgunaan," tukasnya.
Orang nomor satu di Mapolda Sulsel itu menitipkan pesan, untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba. Khususnya di Sulsel.
"Saya ingin berpesan untuk kita semua, ayo sama-sama petakan dan antisipasi peredaran narkoba," imbuhnya.
Menyinggung Caleg terpilih PKS, Sofyan, yang ditangkap Polisi karena terlibat peredaran narkoba sebanyak 70 kg, Andi Rian memberikan lampu hati-hati.
"Ini juga peredaran narkoba juga masuk di legislatif, dia juga ikut memasukkan pasal-pasal untuk menghindari narkoba. Ini tidak bisa kita sendiri, kita harus bergandengan tangan memberantas narkoba," tegasnya sekali lagi.
"Saya cuma hafal modus-modus, mudah-mudahan di Sulsel ini beberapa daerah kita petakan, yang juga aparaturnya harus bersih dan tidak terlibat," kuncinya.
Untuk diketahui, Polda Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan selama empat bulan terakhir.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (29/5/2024).
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini yakni sabu-sabu sebanyak 30,9 kg, ganja 6,8 kg, dan 83 butir ekstasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang tersangka bandar narkoba.
(Muhsin/fajar)