Polda Sumatera Barat Imbau Masyarakat Hindari Jalur Lembah Anai Demi Keselamatan dan Pemulihan

  • Bagikan
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang. (Antara/HO-Istimewa).

FAJAR.CO.ID, PADANG- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melewati jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, untuk memastikan keselamatan dan mempercepat pemulihan jalan nasional pasca banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (11/5).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Dwi Nur Setiawan, menyampaikan imbauan ini setelah beberapa kendaraan roda empat maupun roda dua tetap berusaha melewati jalan nasional yang sedang diperbaiki.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat mari bersama-sama menjaga keselamatan dan mendukung rehabilitasi jalan yang sedang dilakukan," ujar Kombes Polisi Dwi Setiawan di Padang, Rabu.

Jalan nasional Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar mengalami kerusakan parah setelah dihantam banjir bandang pada Sabtu (11/5). Pascakejadian, kendaraan dari Kota Padang tujuan Kota Bukittinggi dan sebaliknya dialihkan melalui rute alternatif di Malalak, Kelok 44, dan Sitinjau Lauik.

Namun, pada Minggu (26/5), sebuah minibus berwarna merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai, mengganggu proses perbaikan infrastruktur. Untuk mengantisipasi insiden serupa, polisi mengambil tindakan tegas dengan menilang pengendara yang memaksa melewati jalur tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada Kasat Lantas Padang Panjang untuk melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih memaksakan diri melewati jalur Lembah Anai," tegas Dirlantas Polda Sumbar, dikutip dari ANTARA.

Larangan melewati jalur tersebut berlaku untuk semua lapisan masyarakat, termasuk pejabat pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, Polda Sumbar akan berkirim surat ke Pemerintah Provinsi Sumbar terkait larangan ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan