FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memastikan bahwa mereka tengah mengambil langkah untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh keluarga Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, dengan harapan agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara transparan.
"Komnas HAM sedang memproses pengaduan yang diajukan oleh keluarga Vina melalui kuasa hukumnya," ungkap Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, di Cirebon pada hari Jumat, dikutip dari ANTARA.
Anis menyatakan bahwa terdapat dua pengaduan yang sedang ditangani oleh Komnas HAM, yang pertama terkait dugaan penyiksaan dalam kasus tersebut dan yang kedua terkait upaya pemulihan trauma yang dialami oleh keluarga korban.
Proses penanganan pengaduan ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan pengambilan keterangan lebih lanjut dari keluarga Vina.
"Kami sedang menindaklanjuti dengan mendatangi kediaman keluarga Vina untuk memperoleh sejumlah keterangan," katanya.
Selain keluarga korban, Komnas HAM juga telah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jabar yang saat ini menangani kasus tersebut.
Anis menyebutkan bahwa hingga saat ini telah ada total 20 orang saksi serta satu instansi yang telah dimintai keterangan, terutama terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada bulan Agustus 2016.
"Kami telah bertemu dengan Polda Jabar dan mendapatkan keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang diperlukan oleh Komnas HAM," ujarnya.