MUI dan DPRD Sulsel Minta Pemeritah Kaji Kembali Izin W Super Club

  • Bagikan
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR ---- Kehadiran iskotek W Super Club milik pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea di Makassar terus menuai sorotan dan kecaman publik.

Sejumlah ormas dan tokoh masyarakat telah menyampaikan protes atas beroperasinya diskotek tersebut. Sayangnya, baik Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel terkesan saling lempar taggung jawab saat ini.

Terkait polemik itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, dr Fadli Ananda dan Anggota DPRD Sulsel Andi Januar Jaury menyampaikan pandangannya.

Sekjen MUI Sulsel, Fadli Ananda menyampaikan sebaiknya izin keberadaan dan pengoperasian diskotek tersebut dikaji kembali oleh pemerintah. Sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat menurutnya wajar.

"Karena bagaimanapun kita seharusnya mendorong anak muda pada kegiatan pengingkatan akhlak dan sportivitas maupun hoby, bukan pada hal seperti itu," kata Fadli Ananda, Jumat (31/5/24).

Kalaupun pengoperasian diskotek tersebut tetap harus jalan lantaran sudah mendapatkan izin, menurutnya lokasinya yang harusnya direvisi. Tidak selayaknya berada dilokasi saat ini yang berdekatan dengan dua masjid besar ikon Sulsel dan Makassar.

Yakni Masjid 99 Kubah dan Masjid Terapung Amirul Mukminin. Lokasinya juga berdekatan kampus Universitas Ciputra dan rumah sakit serta berbagai fasilitas publik. "Karena berdekatan pusat ibadah di sana," bebernya.

Hal sama disampaikan Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury. Menurutnya, kemudahan perizinan dihadirkan untuk menguatkan ketahanan ekonomi daerah dari sisi investasi. Dia menyayangkan karena dalam kasus ini tidak melibatkan publik, warga Makassar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan