Polisi Usut Keterlibatan Keluarga Caleg DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus Narkoba

  • Bagikan
Petugas kepolisian menggiring tersangka berinisial S (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). Pria berinisial S tersebut merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah mengusut keterlibatan keluarga calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan, dalam kasus dugaan jaringan narkoba.

Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Gembong Yudha, mengungkapkan bahwa Sofyan melibatkan adik iparnya dalam pengiriman sabu seberat 70 kilogram dari Aceh ke Jakarta.

“Dari tiga tersangka yang ditangkap pada 10 Maret di Lampung, salah satunya adik ipar tersangka,” kata Gembong di Jakarta, Jumat (30/5), dikutip dari ANTARA.

Tiga tersangka tersebut adalah S alias G, RAF alias F, dan IA. Dua dari mereka merupakan kenalan Sofyan yang direkrut untuk mengirimkan narkoba melalui jalur darat.

Saat penangkapan, Sofyan melarikan diri ketika mobil yang membawa barang bukti memasuki Pelabuhan Bakauheni.

“Dia ikut mengantar sampai mendekati Bakauheni, kemudian turun dan menyuruh anak buahnya melanjutkan perjalanan sambil memantau. Saat anak buahnya ditangkap, dia kabur ke Aceh,” ujar Gembong.

Sofyan sempat menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan.

Dalam pelariannya, Sofyan berada di dekat kebun sawit dan sempat pulang ke rumahnya di Aceh, sebelum akhirnya kembali tidak terlacak.

Penyidik terus melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan Sofyan di Aceh. Pada Sabtu (25/5), Sofyan diketahui berada di sebuah kedai kopi dan kemudian ke toko pakaian.

Sofyan diduga berperan sebagai bandar yang memberikan modal, memiliki barang, serta memiliki koneksi dengan pengirim narkoba di Malaysia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan