MUI Larang Umat Islam Beri Ucapan Hari Raya ke Agama Lain, PSI Komentar Begini

  • Bagikan
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

"Ini dapat menghasilkan inovasi dan kemajuan dalam berbagai bidang seperti ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni," Dedy menuturkan.

"Orang merasa bebas untuk mengeksplorasi dan mengembangkan ide-ide baru tanpa takut akan diskriminasi atau penindasan," tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan keputusan yang melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain.

Keputusan ini disampaikan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Ijtima Ulama tersebut menghasilkan berbagai fatwa yang salah satunya adalah larangan bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya kepada penganut agama lain.

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan syariah yang disepakati oleh para ulama yang hadir dalam acara tersebut. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan