Beranda Nasional Sepakat dengan Perludem, Jimly Asshiddiqie Nilai Putusan MA Soal Usia Belum Bisa Diterapkan di Pilkada 2024 Sepakat dengan Perludem, Jimly Asshiddiqie Nilai Putusan MA Soal Usia Belum Bisa Diterapkan di Pilkada 2024Zaki Rif'an - NasionalMinggu, 2 Juni 2024 21:43 PMMinggu, 2 Juni 2024 21:43 PM KomentarBagikan Prof Jimly Asshiddiqie-- jawa pos Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaNasDem Usul IKN Cukup jadi Ibu Kota Kaltim Bukan Negara, Jimly Asshiddiqie: Plus Bisa Tetap Dirancang sebagai Pusat IndustriKabar Terbaru Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis Tetap Dipenjara 20 TahunKasasi Ditolak MA, Hukuman Harvey Moeis Tetap 20 TahunZarof Ricar Hanya Divonis 16 Tahun Penjara, Umar Hasibuan: Mustinya Layak Hukum Mati atau Seumur HidupRibut Soal Polemik Izin Tambang, Jimly Asshiddiqie Sarankan Adanya Audit UlangRibut-ribut Raja Ampat, Jimly Asshiddiqie Minta Semua Tambang Baik Perusahaan Asing dan Nasional Diaudit UlangDitolak 3 Parpol, Prof Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan tidak Mungkin TerjadiProf Jimly Bilang Pemakzulan Gibran Tidak Akan Terjadi: 3 Partai Sudah Tolak, Apa Masih Kurang Meyakinkan?