Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, salam lintas agama berfungsi sebagai sarana menebar damai yang merupakan ajaran setiap agama.
Selain itu, salam lintas agama juga menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin keakraban.
Kamaruddin menekankan pentingnya upaya merawat kerukunan melalui penguatan kohesi dan toleransi umat, bukan dengan tindakan yang mengarah pada segregasi.
Dia juga mencatat bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, indeks KUB sebesar 72,39, naik menjadi 73,09 pada 2022, dan kembali naik menjadi 76,02 pada 2023.
Kamaruddin menambahkan bahwa Rasulullah SAW pernah berucap salam kepada sekumpulan orang yang terdiri dari muslim dan nonmuslim (Yahudi dan orang musyrik) sebagaimana tercatat dalam hadis riwayat Al-Bukhari.
Menurutnya, sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Mas'ud, dan Abu Umamah al-Bahiliy juga mengamalkan salam kepada semua orang tanpa memandang agama, dengan alasan bahwa salam adalah penghormatan bagi sesama muslim dan jaminan keamanan bagi nonmuslim yang hidup berdampingan.
(Muhsin/fajar)