Pemkab Aceh Barat Tegaskan Kaburnya Imigran Rohingya Bukan Tanggung Jawab Daerah

  • Bagikan
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

FAJAR.CO.ID, ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan bahwa kaburnya seluruh imigran Rohingya dari tempat penampungan sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat pada Sabtu (1/6) lalu bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan khusus untuk menjaga pengungsi Rohingya,” kata Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam, kepada wartawan di Meulaboh, Senin.

Menurut Teuku Samsul Alam, penanganan pengungsi dari luar negeri diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yang tidak memberikan kewenangan khusus kepada pemerintah daerah dalam hal pengamanan.

"Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan apa pun terkait pengamanan pengungsi dari luar negeri, termasuk imigran Rohingya yang selama 2,5 bulan ini ditampung sementara di penampungan yang berlokasi di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa petugas Satpol PP Aceh Barat yang ditempatkan di lokasi tersebut bertugas untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah, bukan untuk menjaga para pengungsi. Petugas tersebut memastikan bahwa aset daerah tidak hilang atau mengalami kerusakan.

Terkait kaburnya seluruh imigran Rohingya, Teuku Samsul Alam menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah. Imigran tersebut melarikan diri pada Sabtu (1/6) dini hari, saat hujan lebat dan petugas piket diduga tertidur, memberikan kesempatan bagi para imigran untuk melarikan diri.

"Apabila para imigran Rohingya memiliki niat untuk kabur dari Aceh Barat, seketat apa pun penjagaan, mereka tetap akan berusaha mencari peluang untuk melarikan diri. Kalau niat mereka ingin menetap di Aceh Barat, pasti tidak kabur," kata Teuku Samsul Alam.

Sebelumnya, pada Jumat (31/5), sebanyak 16 orang imigran Rohingya juga melarikan diri dari kamp pengungsian. Dengan kaburnya 27 orang imigran Rohingya pada Sabtu (1/6), tidak ada lagi imigran Rohingya yang tersisa di Kabupaten Aceh Barat. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan