PPP Serahkan Surat Tugas Tiga Kader untuk Pilkada NTB 2024

  • Bagikan
Wakil Ketua DPP PPP Ermalena didampingi Ketua dan Sekretaris DPW PPP NTB, Muzihir dan M Akri foto bersama saat menyerahkan surat tugas kepada tiga kader PPP NTB untuk maju pilkada, di antaranya Syirajuddin untuk Pilkada Dompu, TGH Hazmi Hamzar Pilkada Lombok Timur dan Weis Aqurnain Pilkada Kota Mataram dalam Rapimwil DPW PPP NTB di Kantor DPW PPP NTB di Mataram, Minggu (2/6/2024). (ANTARA/Nur Imansyah)

FAJAR.CO.ID, NTB -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan surat tugas kepada tiga kader untuk maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua DPP PPP, Ermalena, menyatakan bahwa keputusan ini diprioritaskan untuk kader partai yang siap bertarung di Pilkada 2024.

"Hari ini kita memprioritaskan kepada kandidat yang memang dari kader kita sendiri. Alhamdulillah, hari ini ada tiga kader kita yang siap maju," ujarnya didampingi Ketua dan Sekretaris DPW PPP NTB, Muzihir dan M Akri, usai menyerahkan surat tugas kepada tiga kader PPP NTB dalam Rapimwil DPW PPP NTB di Mataram, Minggu (2/6), dikutip dari ANTARA.

Tiga kader yang diberikan tugas adalah TGH Hazmi Hamzar untuk Pilkada Kabupaten Lombok Timur, Syirajuddin untuk Pilkada Kabupaten Dompu, dan Weis Arqurnain untuk Pilkada Kota Mataram.

Ermalena menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan analisa dan diskusi dengan DPW dan DPC, serta meyakini bahwa ketiga kandidat ini merupakan yang terbaik untuk NTB.

Dalam surat tugas tersebut, DPP PPP memberikan arahan strategis yang harus diikuti oleh para kandidat. Arahan ini akan menjadi topik pembahasan dalam Rapimnas PPP yang akan diadakan di Jakarta.

"Kalau kita mintanya tentu apabila memungkinkan jadi orang pertama di kabupaten dan kota, tetapi kalau memang hasil pembicaraan dengan kandidat dan diskusi dengan DPC menjadi orang kedua itu tentunya adalah yang terbaik bagi PPP," tambah Ermalena.

Surat tugas ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PPP dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, berlaku untuk satu bulan hingga 24 Juni 2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan