“Kemenag itu melaksanakan hasil keputusan majelis agama-agama yang difasilitasi oleh pemerintah, karena ia sebagai ekskutif,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Senin (3/6/2024).
Tidak hanya itu, ia bilang bahwa Kemenag bukan insan kampus.
(Arya/Fajar)