FAJAR.CO.ID — Mantan presiden dan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi kemungkinan hukuman penjara jika pengadilan di New York memutuskan dirinya bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen bisnis.
Pernyataan ini disampaikan Trump kepada Fox News, Minggu (2/6).
"Saya oke dengan hal itu," kata Trump dalam wawancara dengan stasiun televisi tersebut. Namun, dia menambahkan bahwa dia tidak yakin publik akan menerima (hukuman penjara tersebut).
Trump juga mengungkapkan bahwa kemungkinan hukuman seperti itu akan menjadi titik terburuk yang akan sulit diterima oleh masyarakat.
Menurutnya, kasus ini merupakan bentuk campur tangan pemilu di tengah kampanye pemilihan presiden AS pada 2024.
Trump menegaskan bahwa jika pengadilan mampu menargetkan dirinya, maka mereka juga dapat mengincar siapa pun. (*)