FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Komisi X dan III DPR RI akhirnya menyetujui kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Kepastian ini seusai Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo)
Dalam agenda ini sendiri, PSSI diwakili oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/6/2024).
Dari dua pemain hanya nama Calvin Verdonk yang hadir langsung. Sementara, Jens Raven yang berasal dari FC Dordrecht U-21 bergabung lewat virtual.
Sebagai perwakilan dari PSSI mengantikan Ketua Umum, Erick Thohir. Yunus Nusi merasa bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III.
Meski begitu, ia terlebih dahulu meminta maaf lantaran Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berhalangan untuk mendampingi sang pemain.
"Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta,”
“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola IndonesiaIndonesia," kata Yunus Nusi dikutip dari laman resmi PSSI.
Ia pun sangat mengharapkan proses naturalisasi dari kedua pemain ini bisa segera rampung agar bisa segera memperkuat Timnas Indonesia.
"Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR,” ujarnya.
“Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang," terangnya.
(Erfyansyah/fajar)