Gugatan Cerai Yasmine Ow Terhadap Aditya Zoni Dibatalkan Pengadilan Agama, Ini Sebabnya

  • Bagikan
Yasmine Ow dan Aditya Zoni

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Usaha Yasmine Ow untuk bercerai dengan suaminya tampaknya cukup sulit. Dia mengalami jalan buntu di pengadilan.

Pasalnya, gugatan Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni dibatalkan pihak Pengadilan Agama Cibinong.

Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, mengungkap bahwa pembatalan gugatan tersebut lantaran Aditya Zoni tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan.

Ada pun penyebab adik Ammar Zoni itu absen yakni karena tidak menerima surat panggilan yang dikirimkan.

Gara-garanya, alamat Aditya Zoni yang didaftarkan Yasmine Ow diduga salah sehingga surat yang dikirim kembali ke pengadilan.

"Faktanya tergugat tidak hadir di persidangan," kata Dadang Karim dalam tayangan Starpro Indonesia baru-baru ini.

Menurut Dadang Karim, sidang cerai tidak bisa dilanjutkan karena pihak tergugat yakni Aditya Zoni belum menerima surat panggilan.

Oleh sebab itu, gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni pun terpaksa dibatalkan pihak pengadilan.

"Persidangan tidak bisa dilanjutkan, karena mesti dipanggil lagi," tambahnya.

Diketahui, Yasmine Ow telah menggugat cerai Aditya Zoni ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada, 8 Mei 2024.

Sidang cerai perdana pasangan selebritas itu telah digelar beberapa hari lalu. Yasmine Ow hadir, sementara Aditya Zoni absen.

Pasangan ini diketahui menikah pada 2021 silam. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang putra. (jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan