“Kita justru tidak menginginkan amandemen itu hanya semata-mata dilakukan untuk menempatkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) saja yang seperti sekarang sedang didorong, bukan; tapi justru kita ingin melakukan evaluasi dulu dari seluruh pelaksanaan Undang-Undang Dasar ini ya,” katanya.
Lebih lanjut, Tobas mengatakan bahwa evaluasi tersebut guna memastikan amandemen memberikan pengaruh terhadap kehidupan kebangsaan dan proses demokrasi yang lebih baik.
“Jika memang ada kebutuhan untuk memperbaiki ini dengan cara amandemen, maka Fraksi Partai NasDem akan mendukung itu. Jadi, kita belum sampai pada pasal mana yang akan diamandemen, tapi kita ingin evaluasi terlebih dahulu,” tuturnya. (*)