FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu terakhir kritikan tajam terhadap Mahkamah Agung (MA) dan keluarga Jokowi ramai gara-gara perubahan aturan jelang Pilkada Serentak.
Bahkan muncul narasi plesetan Mahkamah Adik dan Mahkamah Kakak sebagai tanda protes keras warga atas aroma kongkalikong politik dinasti.
Presiden Jokowi pun mengambil sikap dengan melarang anak bungsunya, Kaesang, untuk maju di Pilkada Jakarta.
Saat ini, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa Kaesang Pangarep beralih maju ke Pilkada Surabaya. Ditengarai penyebabnya dia dilarang ayahnya untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta.
Menguat sinyal itu terlihat dari beredarnya baliho dukungan untuk Kaesang Pangarep di sejumlah titik strategis Kota Pahlawan. Dalam baliho tersebut, Kaesang dipasangkan dengan Hendy Setiono sebagai calon Wakil Wali Kota Surabaya.
Tampak baliho itu mencantumkan nama Relawan Santri Prabowo (Santri PRO) sebagai pihak yang mendukung pasangan tersebut. Baliho tersebut juga menyertakan pesan Wayahe Sing Enom Tampil atau Waktunya yang Muda yang Tampil dalam bahasa Jawa.
Itu menunjukkan bahwa pasangan Kaesang-Hendy dinilai cocok karena berasal dari figur muda. Mereka dianggap dapat mewakili aspirasi serta semangat generasi muda.
Walau belum diketahui secara pasti siapa yang berinisiatif memasang baliho tersebut, kemunculannya sudah cukup untuk menimbulkan spekulasi dan diskusi di kalangan masyarakat.
Hendy Setiono dikenal sebagai pengusaha yang cukup populer di Surabaya. dia telah lama disebut-sebut berpeluang maju sebagai calon wakil wali kota (cawawali).