FAJAR.CO.ID -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia atau BSI. Pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ini dengan pertimbangan tidak ingin dana terkonsentrasi hanya pada satu bank saja.
Melansir ANTARA, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan, salah satu pertimbangan sehingga Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk meminimalkan persaingan yang mungkin terjadi di antara bank-bank syariah lain.
Anwar Abbas menilai, penempatan dana Muhammadiyah di Bank Syariah Indonesia atau BSI terlalu terkonsentrasi. Di sisi lain, dana Muhammadiyah yang ditempatkan di perbankan syariah lainnya justru masih sedikit.
Minimnya penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lainnya, ungkap Anwar Abbas, secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk.
Dampak dari minimnya penempatan dana di bank syariah lainnya, beber Anwar, akan menyulitkan bank syariah selain BSI untuk berkompetisi.
"Bank-bank syariah tersebut tidak dapat berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," kata Anwar dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).
Persaingan sesama perbankan syariah dikhawatirkan akan tidak sehat jika penempatan dana sangat terkonsentrasi di Bank Syariah Indonesia atau BSI saja.
"Tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.