Dia menegaskan komitmen Muhammadiyah yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Dengan pertimbangan dan komitmen itu, sehingga Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
Penempatan dana yang tidak terkonsentrasi pada satu bank atau pada Bank BSI saja, maka Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada.
Utamanya saat perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah.
Berdasarkan landasan pemikiran tersebut, Muhammadiyah menilai perlunya untuk menata banyak hal tentang masalah keuangannya.
"Termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” kata Anwar.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain.
Pengalihan penempatan dana tersebut tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Menanggapi pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI ke bank syariah lainnya, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menjelaskan komitmen BSI untuk selalu memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
BSI juga terus berupaya dalam pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” kata Wisnu. (*)