"Secara akademik, Unismuh juga bakal memberi sanksi," ucapnya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan nantinya, Hadi masih menunggu hasil sidang Dewan Kehormatan Kampus.
Setelah keluar, kata Hadi, akan diketahui apakah yang bersangkutan diberi sanksi DO atau hanya skorsing.
"Tergantung hasil sidang dewan kehormatan nanti," tukasnya.
Berkaca pada beberapa kasus sebelumnya, Hadi menuturkan, selama ini Dewan Kehormatan Unismuh cukup tegas memberi rekomendasi sanksi.
Ia menegaskan, jika pelanggaran terkait pengerusakan pintu terbukti dilakukan Ilham, ia akan diberikan sanksi. Paling berat DO.
"Jika pelanggarannya terbukti," tegasnya.
Tambahnya, pada Kamis (6/6/2024) pagi, pihak Polsek Rappocini menjemput mahasiswa tersebut di kediamannya.
"Pimpinan Unismuh Makassar menegaskan komitmennya bahwa persoalan ini akan ditangani dengan serius oleh Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi Unismuh Makassar," tandasnya.
Ditegaskan Hadi, pihak kampus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kampus serta memastikan bahwa tindakan perusakan ini tidak terulang kembali. (Muhsin/Fajar)