Pemberlakuan Tapera Ditunda Hingga 2027, Moeldoko: Masih Ada Waktu Memberi Masukan

  • Bagikan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menghadiri Reuni Akbar Piala 81, di di Gedung Persada Purnawira Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (20/8/2023). (ANTARA/HO-Kantor Staf Kepresidenan)

Proses Penyempurnaan Regulasi

Proses mendengarkan masukan dari berbagai pihak merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa peraturan menteri yang akan diterbitkan nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Moeldoko menekankan bahwa pemberlakuan Tapera bukan hanya masalah ditunda atau tidak ditunda, tetapi bagaimana mendengarkan aspirasi berbagai pihak dan melakukan perbaikan yang diperlukan melalui peraturan menteri. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan