Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah untuk mendistribusikan manfaat dari sumber daya alam kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan IUP bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
(Muhsin/fajar)