Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Pengadilan internasional itu memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Kota Rafah. Kota di selatan Gaza itu menampung lebih dari 1 juta warga Palestina yang mengungsi sebelum kota itu diserang Israel pada 6 Mei. (fajar)
Dubes Israel untuk PBB Usul UNRWA sebagai Organisasi Teroris
