FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus ramai mendapatkan penolakan.
Hampir seluruh aktivis di seluruh tanah air menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap peraturan baru tersebut.
Tidak terkecuali Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pantauan di lokasi, massa menggelar aksi demonstrasi dengan menolak PP tersebut.
Mereka menarik perhatian publik dengan membakar ban bekas dan menyandera sebuah mobil peti kemas.
Setelah api mulai bergejolak dan menjilat aspal yang telah mendidih akibat sinar matahari, para orator silih berganti menyuarakan gagasannya.
Meskipun demikian, pihak perwakilan DPRD Sulsel tidak kunjung menemui massa.
Olehnya itu, massa mulai melempari pintu pagar. Pada akhirnya, mereka menduduki kantor perwakilan rakyat tersebut.
Dalam aksinya, massa HMI membawa delapan tuntutan di kantor DPRD Sulsel.
Salah satunya, menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang TAPERA yang dianggap tidak pro terhadap rakyat.
"HMI Cabang Makassar menolak rencana TAPERA yang tidak pro terhadap rakyat," ujar koordinator aksi, Alwi di lokasi Senin (10/6/2024).
Selain itu, kata Alwi, massa juga mendesak Presiden Jokowi untuk untuk mencopot Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
"Kami meminta agar dihentikan segala praktik komersialisasi pendidikan dan meminta kepada DPR RI untuk merekonstruksi sistem pendidikan," ucapnya.
Tidak berhenti di situ, massa aksi juga menyoroti rencana Revisi Undang-undang (RUU) penyiaran yang akan memberangus kebebasan pers di Indonesia.