Guru Profesi Mulia, Saatnya PPPK Diangkat Menjadi PNS Bukan Dibatasi Kontrak

  • Bagikan
Ilustrasi guru (foto: Instagram @galeriguru.indonesia)

Untuk diangkat menjadi CPNS, kata dia, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS. Haryomo menambahkan ASN PPPK yang memenuhi syarat menjadi PNS bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 yang akan digelar sebentar lagi. Tesnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB). (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan