Tak Terima Ponsel Disita, Hasto Kristiyanto akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewaas

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto mengaku sangat keberatan lantaran telepon genggamnya disita KPK. Elite PDIP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.

"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana," ungkap Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Hasto mengaku pemeriksaan dirinya belum masuk ke dalam pokok perkara. Namun, di tengah pemeriksaan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil, saat itu penyidik KPK langsung menyita telepon genggam milik Hasto.

"Staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya tapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita," ungkap Hasto.

Ia pun menyesalkan, dirinya tidak diperbolehkan didampingi oleh penasihat hukum saat menjalani pemeriksaan di KPK. Sehingga saat menjalani pemeriksaan, Hasto tidak didampingi tim penasihat hukum.

"Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," pungkas Hasto. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan