FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan pesan penting kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang baru, Asep Nana Mulyana, untuk meneruskan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Pesan ini disampaikan dalam acara pelantikan Jampidum bersama pejabat Eselon II dan Eselon III di Jakarta pada Selasa.
"Pejabat baru mampu memimpin bidang tindak pidana umum ke arah yang makin cemerlang. Keberhasilan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk diteruskan," kata Burhanuddin.
Asep Nana Mulyana resmi menggantikan almarhum Fadil Zumhana, yang meninggal dunia pada 11 Mei 2024.
Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin menegaskan agar kebijakan keadilan restoratif yang dijalankan Fadil Zumhana tetap diteruskan.
Selama masa kepemimpinan Fadil, Jampidum telah menyelesaikan 5.161 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.
"Keberhasilan almarhum Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten," tegas Burhanuddin.
Burhanuddin juga menekankan pentingnya persiapan pemberlakuan KUHP pada tahun 2026. Dia meminta Jampidum yang baru untuk menyiapkan pedoman atau petunjuk penerapan pasal dalam KUHP yang baru, agar tercipta pemahaman yang sama di antara jaksa.
"Penyusunan pedoman ini diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara jaksa," ujar Burhanuddin.
Selain pelantikan Jampidum, acara tersebut juga melantik 35 pejabat Eselon II dan staf di lingkungan Kejaksaan Agung RI, termasuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dari Ketut Sumedana kepada Herli Siregar.