Pernyataan Bahlil didukung oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas.
Abbas menegaskan bahwa ormas agama sangat layak mendapatkan izin tambang, mengingat kekuatan modal dan SDM yang mereka miliki.
Sebagai bukti, Bahlil mengangkat kasus penarikan dana Muhammadiyah dari BSI.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menginstruksikan seluruh lembaga di bawah naungannya untuk menarik simpanan dan pembiayaan dari BSI.
Langkah ini mencerminkan kekuatan finansial Muhammadiyah, dengan total dana yang akan ditarik dan dipindahkan mencapai sekitar Rp13 triliun.
(Muhsin/fajar)