Infrastruktur dasar tahap awal di IKN ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2024.
Hingga kini, pembangunan IKN masih menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perusahaan BUMN, dan investor lokal.
Pemerintah menargetkan bahwa 80 persen pembiayaan IKN tidak menggunakan dana APBN.
Skema pembiayaan ini bertujuan agar kegiatan pembangunan tidak mengganggu kinerja fiskal pemerintah.
Pembiayaan tersebut akan dilakukan melalui kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), investasi asing, investasi dalam negeri, serta kontribusi dari BUMN dan BUMD.
Sebagai informasi, pembangunan IKN Nusantara merupakan proyek ambisius pemerintah yang memerlukan partisipasi dan investasi dari berbagai pihak untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
(Muhsin/fajar)