Dalam proses penyidikan, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp1.005.000.000 dari sejumlah pihak yang menerima aliran dana hasil korupsi tersebut.
Penyidik juga telah memeriksa 32 saksi, termasuk ahli dari bidang agraria, auditor, hingga ahli pidana.
Fadli menegaskan bahwa kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang cukup.(*)