Korupsi Lahan di Tanah Bumbu, Kepala Dinas PUPR Jadi Tersangka

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr Fadli saat merilis kasus dugaan korupsi dengan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berinisial HWT. (ANTARA/Firman)

Dalam proses penyidikan, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp1.005.000.000 dari sejumlah pihak yang menerima aliran dana hasil korupsi tersebut.

Penyidik juga telah memeriksa 32 saksi, termasuk ahli dari bidang agraria, auditor, hingga ahli pidana.

Fadli menegaskan bahwa kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang cukup.(*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan