Presiden Jokowi menyampaikan bahwa alasan digelarnya upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di dua lokasi adalah karena masih dalam masa transisi perpindahan dari Jakarta ke IKN.
Jokowi menambahkan bahwa jika Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN sudah ditetapkan, maka upacara 17 Agustus 2025 akan digelar sepenuhnya di IKN.(*)