FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan yang menimpa Vina Cirebon.
Kasus ini, yang dinilai memiliki banyak ketidakjelasan dalam penanganannya, kini telah menjadi sorotan nasional.
"Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia," kata Menkumham Yasonna, dalam acara peresmian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat kemarin.
Menurutnya, penyelesaian kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan temannya, Muhammad Rizky alias Eki, di Cirebon pada tahun 2016, menjadi tanggung jawab Polri.
Yasonna menyoroti kemungkinan adanya kesalahan dan rekayasa dalam proses penegakan hukumnya, termasuk penahanan terhadap individu yang mungkin tidak bersalah.
"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan. Bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku," tegasnya kepada awak media.
Oleh karena itu, Menteri Yasonna menegaskan harapannya agar Polri segera menyelesaikan kasus ini agar tidak merusak citra institusi.
"Kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal,"" ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut merespons dan merekomendasikan agar Polri melakukan audit terhadap proses penyidikan kasus tersebut.