Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, dari Isu Tidak Diakomodasinya Kader, Dampak ke Saham, hingga Sorotan Warganet

  • Bagikan
Muhammadiyah, BSI,Abdul Mu'ti, dan Felicitas Tallulembang

“Jadi sederhana saja sebenarnya. Mungkin memperhatikan selama ini kebijakan BSI tidak seperti maksud prinsip bisnis Muhammadiyah tersebut maka diputuskan,” jelas dia.

Selain itu, Marzuki menyatakan bahwa keputusan untuk mengalokasikan dana-dana tersebut ke beberapa lembaga keuangan berbasis syariah juga memiliki alasan yang kuat.

Hal ini dilakukan agar dana tidak terkonsentrasi hanya pada satu lembaga, yang dapat mengakibatkan risiko bisnis penempatan yang terlalu terkonsentrasi.

Dengan distribusi simpanan tersebut, terjadi pemerataan dalam pemanfaatan dana oleh lembaga-lembaga lain, yang pada akhirnya dapat dioptimalkan untuk membantu kemudahan pembiayaan sektor UMKM.

“Sehingga terjadi pemerataan pemanfaatan dana-dana oleh lembaga-lembaga lain, dan bisa lebih dioptimalkan pemanfaatannya untuk membantu kemudahan pembiayaan sektor UMKM,” ucapnya.

Marzuki menekankan bahwa dengan adanya distribusi dana ini, Muhammadiyah dapat memperoleh lebih banyak revenue dari bagi hasil dana tersebut, karena dana tersebut dimanfaatkan oleh banyak pihak, sambil juga mengurangi risiko dari penempatan dana yang terkonsentrasi.

Meskipun demikian, Marzuki menyadari bahwa BSI dapat merasakan dampak dari tindakan tersebut. Mengingat dana yang ditarik oleh Muhammadiyah dari BSI sekitar 5 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK), atau sekitar Rp15 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan Muhammadiyah memiliki dampak yang signifikan dalam industri perbankan syariah.

Dampak Terhadap Saham BSI

Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menarik dana mereka dari perdagangan saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada pekan lalu tampaknya telah memberikan dampak pada kinerja saham BSI.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan