Pemerintah Masukkan Korban Judi Online Penerima Bansos, Gun Romli: Judi Itu Kejahatan

  • Bagikan
Guntur Romli

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah mengeklaim telah memasukkan korban judi online pada dagtar penerima Bantuan Sosial (Bansos). Hal itu menuai kritik.

Salah satunya datang dari Kader PDIP, Guntur Romli. Pria yang karib disapa Gun Romli itu menyebut judu online adalah kejahatan.

Ia memberi contoh kasus Polwan yang membakar suaminya. Peristiwa itu ditengarai terjadi karena sang suami kerap judu online.

“Judi online itu kejahatan, dampaknya membawa kerusakan,” kata Gun Romli dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Jumat (4/6/2024).

Alih-alih menganggapnya sebagai kejahatan, Gun Romli menyoroti sikap pemerintah yang bakal memasukkan korban judi online dalam daftar pemerima Bansos.

Secara ketus, mantan kader Partai Solidaritas Indonesia itu pun menyebut Menteri Koordinator Bidan Pembangunan Manusia dan Kebudyaan Muhadjir Effendy miring. Karena ialah yang menyebut telah memasukkan korban judi online ke daftar penerima Bansos.

“Malah mau dikasi Bansos. Agak miring emang menterinya Pak @jokowi ini,” pungkasnya.

Adapun pertnyataan Muhadjir itu disampaikan saat ia ditanyai wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujarnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan